Kamis, 03 Mei 2012
MARI SEMARAKKAN HARKOP KE 65 SEBAGAI TONGGAK SEJARAH BARU DUNIA PERKOPERASIAN
Menyongsong gemerlapnya hari koperasi yang ke 65 patutlah kita untuk sedikit berbangga karena peringatan hari koperasi tahun ini bersamaan dengan tahun pencanangan gerakan hari koperasi internasional. dan tentu akan menjadi momen yang sangat di harapkan bisa menjadi tonggak perkembangan koperasi secara mendunia, keberadaan koperasi yang selalu terkesan menjadi kebutuhan sampingan dalam menjalan roda usaha maupun berkarya harus segera di hilangkan. karna budaya yang memang seharusnya kita bangun adalah budaya kesejahteraan bersama tanpa harus memilih siapa dan untuk apa kesejahteraan itu disematkan. jalankan nilai, prinsip dan hakekat koperasi sesui koridornya pasti semua manfaat bisa dirasakan. majulah koperasi
Kamis, 23 Februari 2012
Sejarah Koperasi
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.
Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Sumber: http://ksupointer.com/2010/sejarah-lahirnya-koperasi.
Minggu, 12 Februari 2012
LAPENKOPWIL DIY BERBAGI
keberadaan dunia sudah semakin tua. kehidupan juga masih terus berlangsung sampai akhir yang belum kita bisa ketahui. karena itu hanya Tuhan Semesta Alam yang mengetahuinya. tapi kita sebagai umat manusia tidak boleh menyerah dan berhenti untuk terus melakukan yang terbaik. kondisi umat manusia dan bangsa indonesia semakin hari semakin mengalami keterpurukan, kehidupan sosial semakin berkurang, sifat individu dan berfoya2 makin nampak jelas diberbagai sisi kehidupan manusia.
dalam rangka mengingatkan kembali kepada sosok Nabi yang hidup dengan kesederhanaan dan juga nabi diakhir zaman yang selalu mengajarkan kita berbagai macam suri tauladan yang berakhlaq karimah, saling membantu dan menolong. yakni dlam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. kami LAPENKOP-DEKOPINWIL DIY sedikit berbagi bagi sesama yang mungkin lebih membutuhkan dari pada kita. kebetulan tempat yang kami kunjungi untuk bersilaturrahmi dan sedikit berbagi yakni di Pesantren Tahfizh Qur-an Yatim "Nurani Insani' Yogyakarta. yakni salah satu pondok pesantren yang mengelola santri santri yang di haruskan untuk menghafalkan Al-Quran. dan mereka rata2 adalah anak2 yang telah yatim dan kurang mampu sehingga pihak pesantren menampung mereka untuk dididik dalam berbagai ilmu umum dan agama, dan terutama di wajibkan untuk bisa hafal Al-Quran.
jadi semoga apa yang kita lakukan selama ini menjadi berkah, disertai rasa syukur dan keikhlasan terhadap semua apa yang telah dilakukan. dan marilah kita ciptakan iklim yang selalu peduli akan sesama.
Minggu, 29 Januari 2012
PERSIAPAN HARKOP PROPINSI DIY 2012
Bertepatan pada hari selasa tanggal 24 Januari 2012 sehari setelah perayaan imlek. kami rombongan yang terdiri dari Dekopinwil DIY ( Pak Syahbenol Hasibuan-ketua Dekopin, Sekjen dan beserta beberapa Pimpinan Harian ) Disperindagkop & UKM Prov. DIY ( Pak Bambang Harimurti Kabid. Koperasi dan Staff ) Badan & Lembaga Dekopinwil ( Lapenkop-JUK-PIP ) melaksanakan kunjungan Audiensi ke Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul untuk melaksanakan Koordinasi terkait program kerja dan juga agenda tahunan untuk melaksanakan agenda Tahuna Yaitu Pelaksanaan Hari Koperasi Ke-65 Tahun 2012 yang rencananya akan di Helat di Kabupaten Gunung Kidul sebagai tempat untuk pelaksanaan di tingkat Wilayah Provinsi DIY.
Dalam kunjungan tersebut kami segenap rombongan diterima dengan baik oleh Bupati Kabupaten Gunung Kidul Ibu Hj. Badingah, S.Sos di dampingi Kepala Disperindagkop Kab. Gunung Kidul serta beberapa Jajaran staff terlkait di lingkungn Pemda Gunung Kidul.
Pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih 1 jam yang mana di bicarakan tentang pelaksanaan Harkop sendiri, Kesiapan Pemerintah Kab. Gunung Kidul sebagai Tuan rumah pelaksanaan Kegiatan dan juga sumber pendanaan yang akan di siapkan untuk kegiatan tersebut, selama ini Pemkab akan menyanggupi terhadap kegiatan tersebut sambil melakukan persiapan2 yang akan dilakukan selama kurang lebih 5 bulan kedepan.
Demi kelancaran dan kesuksesan marilah kita sebagai masyarakat gerakan koperasi mendukung semua agenda kegiatan yang akan dilakukan.. BRAVOO KOPERASI..
Demi kelancaran dan kesuksesan marilah kita sebagai masyarakat gerakan koperasi mendukung semua agenda kegiatan yang akan dilakukan.. BRAVOO KOPERASI..
Undangan Pelatihan Terbuka Untuk Umum
LAPENKOP DIY DAN ADMA RAK N CONSULTANT
KEMBALI MENGADAKAN PELATIHAN SBB :
1. PELATIHAN MINI MARKET (ANGKATAN KE-3)
HARI/TANGGAL : RABU-KAMIS/22-23 FEBRUARI 2012
WAKTU : 08.00 SD 16.00
TEMPAT : RUANG MEETING DEKOPINWIL DIY
JL. KUSUMANEGARA NO.09
KONTRIBUSI : 150.000
FASILITAS : MAKAN, SNACK, CD MATERI, SERTIFIKAT
BONUS : KUNJUNGAN SEBANYAK 3 KALI (GRATIS)
MATERI PELATIHAN
1. PENGANTAR BISNIS RETAIL
2. ANALISA PASAR DAN STUDI KELAYAKAN PASAR
3. DISTRIBUSI DAN ALUR DISTRIBUSI
4. MANAJEMEN MERCHANDISING
5. MANAJEMEN INVENTORI
6. PENGANTAR PENGHITUNGAN HPP
7. STRATEGI PENETAPAN HARGA
8. STRATEGI PROMOSI DAN PENANAMAN MEREK
2. PELATHAN KASIR MINI MARKET MODEREN (ANGKATAN KE-1)
HARI/TANGGAL : SABTU/03 MARET 2012
WAKTU : 08.00 SD 16.00
TEMPAT : RUANG MEETING DEKOPINWIL DIY
JL. KUSUMANEGARA NO.09
KONTRIBUSI : 100.000
FASILITAS : MAKAN, SNACK, CD MATERI, SERTIFIKAT (DITANDA TANGANI OLEH LAPENKOP, DEKOPINWIL DIY DAN KONSULTAN RETAIL/ADMA)
MATERI PELATIHAN:
1. PSIKOLGI KONSUMEN
2. PRILAKU KONSUMEN
3. STANDAR PELAYANAN TERBAIK
4. APLIKASI KASIR MINI MARKET MODEREN
5. SIMULASI INDIVIDUAL
6. SIMULASI KELOMPOK
7. EVALUASI
KEMBALI MENGADAKAN PELATIHAN SBB :
1. PELATIHAN MINI MARKET (ANGKATAN KE-3)
HARI/TANGGAL : RABU-KAMIS/22-23 FEBRUARI 2012
WAKTU : 08.00 SD 16.00
TEMPAT : RUANG MEETING DEKOPINWIL DIY
JL. KUSUMANEGARA NO.09
KONTRIBUSI : 150.000
FASILITAS : MAKAN, SNACK, CD MATERI, SERTIFIKAT
BONUS : KUNJUNGAN SEBANYAK 3 KALI (GRATIS)
MATERI PELATIHAN
1. PENGANTAR BISNIS RETAIL
2. ANALISA PASAR DAN STUDI KELAYAKAN PASAR
3. DISTRIBUSI DAN ALUR DISTRIBUSI
4. MANAJEMEN MERCHANDISING
5. MANAJEMEN INVENTORI
6. PENGANTAR PENGHITUNGAN HPP
7. STRATEGI PENETAPAN HARGA
8. STRATEGI PROMOSI DAN PENANAMAN MEREK
2. PELATHAN KASIR MINI MARKET MODEREN (ANGKATAN KE-1)
HARI/TANGGAL : SABTU/03 MARET 2012
WAKTU : 08.00 SD 16.00
TEMPAT : RUANG MEETING DEKOPINWIL DIY
JL. KUSUMANEGARA NO.09
KONTRIBUSI : 100.000
FASILITAS : MAKAN, SNACK, CD MATERI, SERTIFIKAT (DITANDA TANGANI OLEH LAPENKOP, DEKOPINWIL DIY DAN KONSULTAN RETAIL/ADMA)
MATERI PELATIHAN:
1. PSIKOLGI KONSUMEN
2. PRILAKU KONSUMEN
3. STANDAR PELAYANAN TERBAIK
4. APLIKASI KASIR MINI MARKET MODEREN
5. SIMULASI INDIVIDUAL
6. SIMULASI KELOMPOK
7. EVALUASI
Rabu, 25 Januari 2012
Perkembangan Gerakan Koperasi Indonesia
Perkembangan gerakan koperasi di
Indonesia mengalami perubahan dari waktu-waktu, berikut disampaikan kronologi
perkembangannya:
Tahun
|
Peristiwa
|
1896
|
Patih
Purwokerto (R.Aria Wirya Atmadja ) mendirikan Bank Penolong dan Tabungan
(Hulp Spaarbank), organisasi semacam koperasi simpan pinjam.
Tujuan:
menolong para pegawai negeri agar terlepas dari cengkeraman lintah darat.
Organisasi ini menjadi filosofi berdirinya Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang
sampai saat ini masih eksis.
|
1898
|
Ide
R. Aria Wiraatmadja (1896) disebarluaskan oleh De Wolf Van Westerrode kepada
para petani. Ia memberikan kredit kepada petani dengan model Raiffeisen dan
Schultze-Delitzsch di Jerman. Nama Bank ini diganti menjadi “Hulp – Spaar en
Landbouwcrediet Bank”.
|
1898
|
Rencana
De Wolf Van Westerrode mendapat persetujuan dari pemerintahan Hindia –
Belanda. Sejalan dengan itu, didirikan 250 lumbung Desa yang modalnya
diperoleh dari rakyat.
|
1899
|
Pendirian
Lumbung-lumbung ini terjadi juga di Cirebon, didirikan oleh seorang Residen.
Modal permulaan diperoleh dari sokongan-sokongan petani menurut luas tanah
yang dimiliki. Hasil percobaan tersebut adalah;
|
Pemerintah
bermaksud mempelajari seluk beluk hutang penduduk dan apa yang dapat
dikerjakan dalam mendidrikan bank-bank kredit pertanian dengan tidak dapat
sokongan pemerintah dan cara-cara mana yang dapat diperbaiki dalam peminjaman
oleh rumah gadai.
Hasil
dari penelitian tersebut sebaiknya didasarkan atas koperasi, tetapi
berhubungan beberapa hal yang terpenting ialah Bahwa bangsa Indonesia belum
masak/siap untuk mendirikan koperasi, maka oleh pemerintah tidak dibentuk
badan-badan kredit yang berdasarkan koperasi, tetapi badan-badan kredit yang
bersifat Badan Pemerintah dengan tidak melepaskan cita-cita untuk badan dan
kredit yang bersifat koperasi.
|
|
1904
|
Pegawai
Departemen pertanian, perindustrian dan Perdagangan, Centrale Kas (kelak
menjadi bank rakyat) sedikit-sedikit memberi penyuluhan dan penerangan
tentang koperasi dan membantu orang yang mau mendirikan koperasi.
Selain
itu dibentuk pula Jawatan Kredit Rakyat yang bertugas menyalurkan kredit
melalui Bank rakyat Indonesia dengan organisasinya yang luas.
Meskipun
usaha penyuluhan telah dilakukan, namun masih jauh dari memuaskan karena :
Akhirnya
dapat disimpulkan bahwa penerangan tentang koperasi masih berjalan secara
sambil lalu.
|
1913
|
Berdiri
Serekat Dagang Islam kemudian bernama Serikat Islam dan menganjurkan koperasi
pada khalayak ramai, akan tetapi hal ini berjalan lama karena kepercayaan
masyarakat pada koperasi semakin hari semakin berkurang.
|
1915
|
Lahirnya
Undang-Undang Koperasi yang dinamai “ Verordening op de Cooperative
Verenigingen “ (Konongklijk Besluit 7 April Stbl No. 431), yaitu
Undang-Undang tentang perkumpulan Koperasi untuk segala bangsa.
|
1920
|
Diadakan
“Cooperative Commisie” (Gouvernements Besluit 10 Juni 1920 Stbl No. 1) yang
diketuai oleh Dr. J.H Boeke yang bertugas menyelidiki apakah koperasi untuk
Indonesia bermanfaat dan dengan cara apa supaya semangat koperasi tertanam di
Indonesia.
|
1924
|
Di
Surabaya oleh Indonesische Studieclub (ISC) yang didirikan oleh DR. Soetomo
dianggap bahwa koperasi merupakan suatu alat yang tepat untuk memajukan
ekonomi rakyat dan menyebarkannya di kalangan anggotanya.
Usaha
ini ternyata berhasil terbukti dengan didirikannya usaha persatuan Koperasi
Indonesia, suatu organisasi Pusat untuk pembelian barang-barang.
|
1927
|
Melalui
Cooperative Commisie lahirlah Undang-undang yang menunjukkan kemauan yang
lebih tegas untuk membangun perekonomian rakyat (Regeling Inlandse
Cooperative Verenigingen Stbl No. 91)
|
1928
|
I.S.C
berhasil dalam usahanya merubah 9 bank desa dalam daerah kotapraja Surabaya
dijadikan badan-badan Koperasi dan dimulainya pengenalan aza-azas Koperasi
kepada yang bersangkutan.
|
1928
|
Usaha
I.S.C ini diteruskan oleh Partai Indonesia Raya/Parindra yang hasilnya
mendirikan Rukun Tani di Jawa Timur dan mendirikan perkumpulan pelayaran dari
bangsa Indonesia yang dinamakan Rukun Pelayaran Indonesia disingkat Rupelin.
|
1929
|
Atas
anjuran partai Nasional Indonesia di Jakarta diadakan kongres Koperasi, yang
akibatnya di mana-mana diadakan perkumpulan koperasi.
|
1930
|
Jawatan
Koperasi didirikan untuk menggiatkan pergerakan koperasi yang diatur menurut
Stbl 1927 No. 91 yang diketuai Prof. Dr. J.H Boeke.
Sejak
tahun ini sikap pemerintah mulai aktif dan mengakui kewajibannya untuk
memutarkan roda pergerakan koperasi.
|
1939
|
Diumumkan
Undang-undang untuk perkumpulan Bumi Putera dan Undang-Undang untuk
perkumpulan Dagang Indonesia memakai andil dan berlaku sementara di pulau
Jawa.
|
1942
|
Koperasi
mengalami perkembangan yang sangat buruk.
Kantor
Pusat Jawatan Koperasi dan Perdagangan oleh pemerintah Jepang diberi nama
“Syomin Kumiai Tyuo Zimusyo” sedangkan kantor daerah menjadi “Syomin Kumiai
Sodandyo”. Sesudah itu dibentuk “Djawa Jumin Keizai Sintaisei Konsetsu Jumbi
Inkai “ (Panitia Sususnan Perekonomian baru di Jawa).
Hasil
dari Kumiai atau badan di atas ternyata banyak dibenci rakyat karena corak
dan pekerjaannya menyimpang dari koperasi yang sebenarnya.
|
1945
|
17
Agustus 1945 Indonesia Merdeka
|
1945
|
18
Agustus 1945 “ Bahwa bangsa Indonesia dapat mengangkat dirinya ke luar dari
lumpur, tekanan dan hisapan apabila ekonomi rakyat disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan koperasi (Hatta)
Di
pasal 33 dicantumkan ketentuan mengenai koperasi sebagai soko guru
perekonomian Indonesia.
|
1946
|
Desember
1946 Ir. Teko Sumodiharjo diangkat sebagai Dirjen Perekonomian Rakyat yang
menangani koperasi.
Kepala
Jawatan dipegang oleh R.S Soeriaatmadja.
|
Konferensi
di Ciparay untuk membentuk Pusat Koperasi Priangan yang diantara tugasnya secepat-cepatnya
menyelenggarakan kongres koperasi seluruh Indonesia .
|
|
1947
|
Di
Tasikmalaya, di gedung pabrik tenun Perintis milik Pusat Koperasi
Tasikmalaya, diselenggarakan Kongres Gerakan Koperasi Pertama yang
keputusannya adalah :
Paginya
dilakukan peletakan Tugu Koperasi yang diresmikan pada tanggal 12 Juli 1950.
Jumlah
koperasi saat itu terdapat 2 160 unit.
Kegiatan
koperasi ini terhenti karena Agresi Militer Belanda ke II, menyusul Peristiwa
Madiun 1948.
|
1947
|
Dibentuk
GKPI (Gabungan Koperasi Perikanan), kemudian menjadi IKPI.
|
1948
|
Di
Yogya dibentuk GKBI
|
1949
|
Terbentuknya
RIS (UUDS)
Koperasi
di UUDS tidak berubah sesuai pasal 38 UUDS, koperasi mempunyai dasar hukum
yang kuat.
|
1950
|
Tahun
1949-1950 menjadi negara kesatuan yang dampaknya adalah pusat koperasi di
Yogya digabung dengan jawatan koperasi di Jakarta. Akhirnya Perkumpulan
Koperasi bangkit kembali.
|
1951
|
Koperasi
di Jawa Barat, Sumatera Utara membentuk Badan Koordinasi, yang masing-masing
berkedudukan di Bandung dan Medan.
|
1951
|
12
Juli 1951, Hatta selalu berpidato di radio berisikan hakikat koperasi,
alasan-alasan koperasi dan kisah sukses di luar negeri.
Secara
teratur pidato ini dilakukan hingga tahun 1959 (1956 Hatta mengundurkan diri
sebagai wakil presiden)
Peraturan-peraturan
Koperasi.
|
1951
|
Digagas
rancangan UU Perkoperasian oleh Gerakan Koperasi
|
1953
|
SOKRI
tidak berfungsi.
Kongres
II di Bandung bulan Juli 1953 yang dipimpin oleh Niti Soemantri yang
keputusannya antara lain:
A.
Ke dalam
B.
Keluar
Mendesak
pemerintah Republik Indonesia supaya:
|
1957
|
|
1958
|
Pada
tanggal 27 Oktober 1958 pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Koperasi nomor
79 yang sesuai dengan pasal 38 Undang-Undang Dasar tahun 1950.
Undang-undang
tahun 1958 turun karena :
|
1959
|
Bulan
April 1959 menyarankan kembali ke Undang-Undang Dasar 1945, tapi tidak
berhasil.
|
1959
|
|
1960
|
Bulan
April 1960 di Cibogo (Bogor) digagas berdirinya Bank Koperasi Indonesia oleh
8 bank Koperasi dan 4 Koperasi tingkat Nasional.
|
1960
|
Dibentuk
Bapengkop (Badan Penggerak Koperasi) dengan Inpres No. 2 tahun 1960 yang
bertugas mengadakan koordinasi dalam segala kegiatan Instansi-instansi
Pemerintah untuk penumbuhan Gerakan Koperasi dari pusat sampai daerah.
|
1961
|
Pada
bulan April 1961, diselenggarakan Munaskop pertama di Surabaya.
Sedangkan
keputusannya:
Dampak
Peraturan Presiden No. 40/1961 tentang Penyaluran Barang-barang dan Bahan
Pokok Keperluan Rakyat.
|
1964
|
Keputusan
Menteri Transkopemada No. 19/1964 membentuk Panitia Penyelesaian Rancangan UU
Koperasi, akan tetapi berjalan tidak lancar.
|
Kemudian,
dibentuk Panitia bersama Departemen Transkop dan Komisi E DPRGR untuk
menyelesaikan ini.
Kemudian
disahkannya UU ini pada tanggal 2 Agustus 1965 sebagai UU No. 14/1965 tentang
Perkoperasian. Yang isinya “ sebagai organisasi ekonomi yang berfungsi
sebagai alat Revolusi pengurus mencerminkan kekuatan Progresif Revolusioner
berporoskan Nasakom dan berjiwa Maripol.
|
|
1965
|
Berlangsung
Munaskop ke II di Jakarta dipimpin oleh : Menteri Transkop, Mendagri,
Menteri/Sekjen tingkat Nasional yang menetapkan : Bung Karno sebagai bapak
Koperasi, pimpinan tertinggi Gerakan Koperasi dan Revolusi tentang keputusan
itu maka koperasi dibentuk secara massal akan tetapi kebijaksanaan pembinaan
koperasi berdasarkan Munaskop-Usdek ini berakhir ketika pecah peristiwa G 30
S/PKI.
|
1965
|
Keluarnya
Undang – Undang Nomor 14 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian. Dalam
UU ini terdapat unsur-unsur politik sehingga hilang kemurnian tujuan
koperasi.
|
1965
|
G
30 S/PKI berakhir, berakhir pula Orde Lama dan awal kehidupan Orde Baru
|
1966
|
Bulan
Juli 1966 melalui kabinet Ampera menetapkan program diantaranya Rehabilitasi
Prasarana Ekonomi.
|
1966
|
Bidang
Perkoperasian dipindah ke kementerian dalam Negeri dengan Struktur disebut
Dirjenkop oleh Ibnoe Soejono.
Tugasnya
utamanya ialah :
|
1966
|
Bulan
Juli 1966 berlangsung Musyawarah Nasional I Gerkopin.
Hasilnya
:
Mendesak
pemerintah mengganti Undang-Undang No. 14 tahun 1965. UU yang sejiwa dengan
prinsip-prinsip koperasi.
Resolusi
yang lain ;
|
1966
|
SK
Menteri Perdagangan dan Koperasi No. 70/SK/III/66 tentang pembentukan Panitia
Peninjau kembali UU No. 14/1965. Panitia ini diketuai Ir. Ibnoe Soejono bertugas
mulai 11 Juli 1966.
Hasil
rumusannya disahkan sebagai UU No. 12/1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian
Indonesia
|
1967
|
Dengan
disahkannya UU No. 12/1967, maka hal itu diupayakan kembali pada
prinsip-prinsip koperasi yang berlaku Universal yang diakui ICA.
|
1967
|
Soeharto
dilantik jadi Presiden RI
|
1967
|
Pemerintah
mendirikan PUSDIKOP di Jakarta disusul berdirinya BALATKOP di tiap-tiap
Propinsi.
|
1967
|
Lahirnya
BUUD/KUD (percobaan)
|
1968
|
Bulan
Juni 1968 Soeharto melantik kabinet Pembangunan.
|
1968
|
Munas
ke II Gerkopin
Hasilnya
; Keputusan Mentranskop No. 64/Kpts/Mentranskop/69 tentang Perorganisasian
dan Tata Cara Pemberian Pengesahan Badan Hukum terhadap Badan Kesatuan
Gerakan Koperasi Indonesia.
|
1970
|
Gerkopin
melaksanakan rapat, mengganti nama menjadi DKI (Dewan Koperasi Indonesia).
Pada rapat ini mengesahkan pengurus paripurna DKI yang diketuai oleh Komodor
Laut R. Sardjono
|
1971
|
Berdirinya
Bank Bukopin yang didirikan oleh 8 induk-induk koperasi.
|
1971
|
Pemerintah
mendirikan LJKK (Lembaga Jaminan Kredit Koperasi) kemudian menjadi Perum PKK.
|
1973
|
BUUD/KUD
dikembangkan di daerah lain melalui Inpres No. 04 Tahun 1973 tentang KUD.
|
1973-1974
|
Repelita
I Tarap Hidup Rakyat
Menteri
Perdagangan dan Koperasi melakukan pembinaan koperasi dengan mengembalikan
pada prinsip-prinsip koperasi yang sebenarnya.
|
1978
|
Inpres
No. 2 Tahun 1978 mengganti Inpres No. 4 Tahun 1973
|
1978
|
Dirjen
Koperasi diganti ke Dirjen Perdagangan pada Menteri Muda Koperasi dan Kepala
Bulog. Dipilih Letjen. Bustanil Arifin sebagai Menmud.
|
1984
|
Inpres
No. 4 tahun 1984 tentang Pembinaan dan Pengembangan KUD (BPP-KUD)
|
1988
|
Instruksi
Menkop No. 09/Inst/M/VI/88 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan KUD
Mandiri.
Pada
tahun ini pula berdiri INKOPAU, INKOVERI, INKOPABRI, GKSI, KOPINDO, KJAN,
PUSKOPELRA dan INKOPKAR.
|
1988-1993
|
Bustanil
Arifin tetap menjabat sebagai Menteri Koperasi.
|
1992
|
Keluar
Undang-Undang Nomor. 25 tahun 1992 mengganti UU no. 12/1967
|
1993
(1993-1998)
|
Menkop
menjadi Departemen Koperasi dan pengusaha Kecil.
|
1988
|
Munaskop
ke XII di Jakarta tanggal 18-20 Juli
|
1993
|
Munaskop
ke XIII di Jakarta tanggal 10 Juli
|
1993
|
Terpilih
Sri Edi Swasono sebagai ketua DEKOPIN.
Pada
periode ini terjadi konflik berkepanjangan berkaitan penyesuaian Anggaran
Dasar Dekopin dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992
|
Dengan
Keppres No. 21 Tahun 1997 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Dekopin, maka
konflik berakhir.
Konsekuensi
dari berlakunya Keppres No 21 tersebut tersebut pada tanggal 15 Juni 1997
telah diselenggarakan RA Dekopin dan memilih Sri Mulyono Herlambang sebagai
Ketua Dekopin Periode 1997-2003
|
|
1995
|
Berdiri
Lembaga Pendidikan Perkoperasian (LAPENKOP), dibawah naungan DEKOPIN,
bertugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan perkoperasian, diresmikan oleh
Kabalitbang Depkop dan PPK (Prof. Suharto Prawironegoro)
|
1997
|
Presiden
Suharto diberi gelar Bapak Pembangunan Koperasi oleh Gerakan Koperasi.
|
1997
|
Reformasi
bergulir, Soeharto lengser diganti oleh Habibie, sedangkan Menteri Koperasi
dijabat oleh Adi Sasono.
Dikeluarkan
Kepres No. 24 /1999, isinya; membatalkan Kepres 21/1997 (Mengembalikan fungsi
Dekopin seperti pada tahun 1993 / zaman Sri Edi Swasono)
|
1999
|
Secara
demokrasi, Drs. H.M. Nurdin Halid terpilih sebagai Ketua Dekopin untuk
periode 1999 – 2004.
|
Berdiri
LSP2I, diketuai Ir. Ibnu Sujono.
|
|
1993-2000
|
Terjadi
upaya untuk merevisi UU no. 25 / 1992, dan terdapat dua draf usulan, versi
DEKOPIN mewakili gerakan dan Versi LSP2I mewakili Pemerintah. Diskusi dan
dialog dilakukan untuk mencapai kompromi dan kesepakatan. Kedua belah pihak
mempercayakan DR. Muslimin Nasution sebagai penyelaras kedua draf untuk
diajukan ke DPR.
|
Langganan:
Postingan (Atom)